Muslim : bagaimana natalmu ?
David : baik, kau tidak mengucapkan selamat natal padaku ?
Muslim : tidak, agama kami menghargai toleransi antar agama, termasuk agamamu, tapi masalah ini, agama saya melarangnya..
David : tapi kenapa, bukankah hanya sekedar kata2 ? Teman muslimku yg lain, mengucapkannya padaku ?
Muslim : mungkin mereka belum mengetahuinya... David, kau bisa mengucapkan dua kalimat syahadat ?
David : oh tidak, saya tidak bisa mengucapkannya... Itu akan mengganggu kepercayaan saya...
Muslim : kenapa ? Bukankah hanya kata2 ? Ayo, ucapkanlah ;)...
David : sekarang, saya mengerti.. ;)
------------------------------------------------------
Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk
senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim
maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas.
Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di
langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya
saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi
lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Perbuatan baik kepada
mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka
(aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas
digariskan oleh Allah swt :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al Kafirun : 6)
Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka
meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa
Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass
berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang
berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus
menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.
Berbuat
kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan
selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak
mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).
Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email
ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap
agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini
dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,
إِن تَكْفُرُوا
فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ
وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
ثُمَّ إِلَى رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ
تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ ﴿٧﴾
Artinya :
“Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan
Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur,
niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar : 7)
Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani
baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman
sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok
pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga
fatwa MUI.
Salam Perdamaian,,,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar